Sosialisasi Audio Visual Prosedur Mediasi yang Harmonis dan Berkeadilan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
https://mahkamahagung.go.id/media/8757 (PERMA NO 1 Tahun 2016)
#mediasi #prosedurmediasi #prosesmediasi #pengadilan #sengketa #perdata #pengadilannegeri #pengadilannegerilubukpakam #lbpdistrictcourt #districtcourt #rancanganaktualisasi #berAKHLAK #inovasi