PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
|
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM KELAS IA
Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Lubuk Pakam 20512, Sumatera Utara
Telp. (061) 7955861
Fax. (061) 7955861
Email : pnlubukpakam@yahoo.co.id
Email Delegasi : delegasilubukpakam@gmail.com
Jam Kerja
Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIB
Jum'at : 07.30 - 16.30 WIB
Jam Istirahat
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at : 11.30 - 13.00 WIB