Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Mendapatkan Penghargaan Penerapan Aplikasi Pelayanan Publik dari Ketua Mahkamah Agung RI
Senin 12 Desember 2022, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA Menerima Penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung dalam katergori Aplikasi Layanan Pengadilan yang di terima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ibu Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H.,M.H. yang bertempat di ballroom Hotel Inna Malioboro Yogyakarta.
Adapun inovasi Layanan Pengadilan yang di ikut sertajan lombakan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah Aplikasi E-SUKA ( Elektroinik Surat Kuasa) yaitu Merupakan Aplikasi Pendaftaran Surat Kuasa Yang Dilakukan Oleh Advokat/Pengacara Secara Elektronik/Online Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. dengan adanya aplikasi ini para Advokat/ Pengacara dengan mudah mendaftarakan surat kuasa secara online dengan hanya mengunjungi alamat website aplikasi https://e-suka.pn-lubukpakam.go.id/landing/index, Advokat/ Pengacara ketika datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hanya dengan waktu kurang dari 5 (lima) menit sudah dapat mendapatkan surat kuasanya dan dengan cepat dapat segara bersidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Aplikasi E-SUKA merupakan inovasi terbaru pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan menjadi inovasi pertama mengenai Surat Kuasa Elektronik yang ada pada lingkungan Mahkamah Agung RI. Aplikasi E-SUKA dirancang oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan direalisasikan oleh Staff Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Qori Chairawan dan Tim. "Piagam Penghargaan ini merupakan wujud dari kerjasama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjadi acuan bagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menjadi lebih baik dari Hari Ini", Rosihan Juhriah Rangkuti S.H.,M.H.