Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian
Pada hari Selasa, 14 Desember 2021, sekitar jam 11.00 WIB. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (PN Lbp) Ibu Rosihan Juhriah Rangkuti dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Bapak Mahmul Siregar menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Serta Pelayanan Hukum dan Pengabdian Masyarakat. Acara dilangsungkan di Aula Dekan FH USU dengan dihadiri oleh Para Pembantu Dekan, Guru Besar dan para Dosen FH USU, sementara dari PN Lbp ikut hadir Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Hubungan Masyarakat (HUMAS), Pejabat Juru Bicara (JUBIR), Panitera serta Kasubbag Umum. Dalam sambutannya Dekan FH USU menegaskan bahwa FH USU saat ini terus membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Inovasi Serta Pelayanan Hukum dan Pengabdian Masyarakat sesuai dengan program pendidikan dan kurikulum pada FH USU, salah satu lembaga yang paling penting untuk itu adalah Pengadilan, karena dari Lembaga Peradilan inilah banyak lahir perkembangan Ilmu Hukum, karenanya FH USU menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PN Lbp atas kerjasama ini sebagai bentuk kontribusinya bagi Pendidikan, khususnya FH USU. Sementara Ibu Ketua PN Lbp dalam sambutannya meyatkan bahwa PN Lbp Siap berkerjasama dengan FH USU sebagaimana telah dituangkan dalam Kesepakatan ini sebagai bentuk kontribusi PN Lbp bagi dunia pendidikan, Pelayanan Hukum bagi masyarakat serta berbagi pengetahuan diantara para pihak yang pada akhirnya dapat berimbas pada peningkatan kualitas SDM Kedua belah pihak dan juga peningkatan kualitas kinerja pada PN Lbp. Selanjutnya para pihak sepakat untuk segera menyusun tehnis pelaksanaan kesepakatan ini agar dapat segera diimplementasikan. MH. HUMAS PN Lbp.