PEMBEKALAN MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM
Lubuk Pakam_ Menindaklanjuti surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial Nomor 49/WKMA.NY/UND/8/2020 tertanggal 25 Agustus 2020 perihal Undangan Pembekalan Mewujudkan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM maka pada hari Sabtu (29/08) seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti acara tersebut bertempat di ruang tunggu terbuka PN Lubuk Pakam.
Acara yang disenggarakan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan ESQ tersebut diikuti oleh ratusan satker melalui aplikasi Zoom Meeting bertemakan “Budaya Kerja dan Implementasi Tata Nilai Mahkamah Agung RI”.
Dalam pembekalan tersebut di perkenalkan kembali 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang sudah ditetapkan dalam Cetak Biru Mahkamah Agung Tahun 2010-2035 yakni Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas,Keterbukaan, Ketidak berpihakkan dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum, hal ini sangat diperlukan sehubungan dengan penelitian yang diadakan oleh ESQ yang menunjukan:
1. Tingkat Internalisasi Nilai-nilai Utama Budaya Kerja sangat rendah.
2. Tidak menunjukan fokus pada hal-hal yang berhubungan dengan kinerja unggul setiap pegawai dan organisasi.
3. Adanya potensi pegawai ada di zona nyaman.
4. Harapan terhadap peranan pemimpin sebagai seorang teladan.
5. Perlunya evaluasi terhadap sistem dan orientasi kerja (harapan saat ini lebih fokus terhadap kepentingan diri)
6. Penerapan disiplin dan integritas lebih karena memenuhi target implementasi Reformasi Birokrasi “Zona Integritas” melalui progeam WBK dan WBBM, bukan didorong dari dalam diri.
Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan kembali dapat meresapi dan mengamalkan nilai-nilai utama tersebut dalam pekerjaan sehari-hari.
(Humas PN Lubuk Pakam_Teruji)