HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Lubuk Pakam

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Articles in Category: Berita Terkini

USAHA TIDAK PERNAH MENGKHIANATI HASIL

on Rabu, 15 Juli 2020. Posted in Berita Terkini

USAHA TIDAK PERNAH MENGKHIANATI HASIL

 

Bak di sambar petir, ketika ada pesan yang masuk yang dikirim Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Whatsapp Grup PN Lubuk Pakam pada hari Rabu (8/07) pukul  19.59 WIB yang berisi “PN LUBUK PAKAM GAGAL DIUSULKAN MENUJU WBBM TAHUN 2020”, sahut-sahutan balasan WAG dari anggota Grup yang tetap memberi dukungan dan semangat agar PN Lubuk Pakam dapat diusulkan di waktu yang akan datang.

 

 

Keesokan harinya Kamis (9/07) Pukul 09.00 WIB secara mendadak PN Lubuk Pakam diundang untuk mengikuti pertemuan dengan Tim Penilaian Internal dari Mahkamah Agung bersama satker-satker lainnya yang gagal diusulkan WBBM melalui aplikasi Zoom Meeting. Pertemuan yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam JON SARMAN SARAGIH, SH.M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam R. HERU KUNTODEWO, SH., M.H, Panitera Drs. ASMAR JOSEN, SH.MH, Sekretaris BAHARUDIN, SH dan Koordinator Reformasi Birokrasi/Zona Intergritas DINI DAMAYANTI, SH tersebut tenyata membahas mengenai kekurangan-kekurangan setiap satker sehingga nilainya tidak bisa mencapai maksimal yang mengakibatkan satker-satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk menuju WBBM. Namun tenyata ada angin segar yang yang diberikan TPI Mahkamah Agung, bahwa setiap satker yang belum mencapai nilai maksimal masih diberi kesempatan untuk melengkapi eviden-eviden yang kurang sampai dengan hari Jumat (10/07) Pukul 10.00 WIB.

 

 

Menjawab kesempatan tersebut, tanpa memberi waktu Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam langsung mengumpulkan seluruh koordinator area di ruang Mediasi PN Lubuk Pakam. Dalam rapat terbatas tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memerintahkan kepada seluruh koordinator area untuk melengkapi eviden sesuai dengan petunjuk para evaluator, penekanan khusus untuk Area III dan Area V yang nilainya masih di bawah standar. “Kalaupun kita harus lembur, tidak apa-apa. Lakukan yang terbaik untuk Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.” tegasnya.

 

 

Sampai dengan  Pukul 21.00 WIB, masih terlihat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ramai dengan para Hakim dan pegawai yang terlihat sibuk membenahi eviden di areanya masing-masing.

 

Pepatah “Usaha tidak pernah mengkhianati hasil” ternyata memang benar adanya, usaha dari seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan terjawab sudah dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 108/SEK/OT.01.17/2020 tertanggal 13 Juli 2020 yang isinya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam merupakan salah satu calon unit kerja berpredikat WBBM.

 

Masih panjang perjalanan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mendapat predikat WBBM tahun 2020, namun melihat usaha dan semangat  dari seluruh komponen di PN Lubuk Pakam bukanlah hal yang mustahil. “Jangan lengah dan tetap semangat,” imbuh Ketua PN.

 

Yang menjadi penting adalah WBBM janganlah hanya sekedar predikat  tetapi proses perubahan yang tidak boleh berhenti sampai kapanpun.

 

 

 

(HUMAS PN Lubuk Pakam_TERUJI)

 

SILATURAHMI KETUA PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM KELAS IA KE KAPOLRESTA DELI SERDANG

on Rabu, 01 Juli 2020. Posted in Berita Terkini

 

Lubuk Pakam,_  Kunjungan KPN Lubuk Pakam Jon Sarman Saragih, SH.MH ke Polresta Deli Serdang disambut hangat oleh Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemmi Mandagi, SIK di ruang kerjanya, Selasa (30/06).

 

Adapun  KPN Lubuk Pakam dalam kunjungannya di dampingi oleh Panitera Drs. Asmar Josen, SH.MH dan Panitera Muda Pidana Enike Hertika, SH.MH. Dalam kesempatan tersebut selain melakukan silaturahmi, juga perkenalan beliau sebagai KPN Lubuk Pakam yang baru.

Kunjungan ini juga merupakan bentuk harmonisasi antara institusi PN dan Polri sehingga kedepannya dapat menjalin kerjasama yang baik guna penegakan hukum yang maksimal di Deli Serdang, selain itu dalam pertemuan tersebut KPN dan Kapolresta juga bersepakat untuk saling memberi masukan dan kritikan serta menjalin komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas.

Diakhir pertemuan Kapolresta juga mengutarakan keinginannya untuk melakukan kunjungan balasan ke KPN.

 

(Humas PN Lubuk Pakam_Teruji)