PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM MELAKUKAN PENYEMPROTAN GUNA MENCEGAH VIRUS COVID-19
Lubuk Pakam, 24 Maret 2020. Penyemprotan dilakukan di seluruh gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sasaran utama Penyemprotan ini adalah PTSP, dan Ruang Tunggu sidang. Diharapkan degan penyemprotan ini dapat mencegah penyebaran virus covid-19