HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Lubuk Pakam

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Articles in Category: Berita Terkini

Kunjungan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia

on Kamis, 04 Juli 2019. Posted in Berita Terkini

 

Pada hari Kamis  tanggal, 04 Juli 2019 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mendapat kunjungan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum. Kedatangan Ketua Komisi Yudisial diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak, SOHE, S.H., M.H.

 

Adapun maksud dan kunjungan tersebut antara lain sebagai silaturahmi dan penyampaian informasi tentang tindakan pencegahan dalam pelayanan perkara di Pengadilan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia,    Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum. dengan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan beberapa hal penting terkait tindakan pencegahan dalam pelayanan perkara seperti komunikasi Aparatur Pengadilan dan para pihak, baik secara langsung atau bertemu muka dan penggunaan media sosial yang berindikasi penyalahgunaan dalam tugas.

Beliau mencontohkan beberapa kasus yang menyeret hakim-hakim yang terindikasi penyalahgunaan tugas terkait pelayanan perkara seperti:

  1. Penerimaan uang dari pihak berperkara.
  2. Masih ditemukan adanya panggilan sidang yang disampaikan oleh Jurusita sehari sebelum pelaksanaan sidang.

Beliau menyampaikan Mahkamah Agung telah bekerja sama dengan UNDP melaksanakan kegiatan yudicial integrity sebagai langkah-langkah yang maju dalam pelayanan peradilan melalui program e-court dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Terkait pelaksanaan kode etik hakim, beliau memberikan arahan perlunya para Hakim untuk menjaga kode etik, terutama hubungan dengan Pengacara dalam penyelesaian perkara. Beliau menjelaskan tentang prinsip etik hakim agar bekerja secara cermat dan teliti, tidak boleh copy paste dalam membuat putusan. Dalam prinsip etik profesional, seorang hakim harus memiliki wawasan yang luas. Wawasan yang luas bisa didapat dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, selain itu Hakim supaya rajin membaca buku-buku, yurisprudensi, dan aturan-aturan.

 

Diakhir kunjungan beliau sempat berkeliling melihat-lihat gedung pengadilan Negeri Lubuk Pakam beliau juga  berpesan agar aparat pengadilan, khususnya di Pengadilan Lubuk Pakam agar berhati-hati dalam memberikan pelayanan perkara pada masyarakat.

 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil / Calon Hakim di Pengadilan Lubuk Pakam Kelas IA

on Kamis, 04 Juli 2019. Posted in Berita Terkini

 

Lubuk pakam , 26  Juni 2019

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk pakam Kelas IA , yang dihadiri oleh pimpinan, Hakim, Pegawai PN Lubuk Pakam serta Honorer, dan berikut nama-nama Pegawai Negeri Sipil / Calon Hakim di Lingkungan Badan Peradilan UMUM Mahkamah Agung RI yang dilantik dan diambil sumpahnya :

1. ADRINALDI, S.H.

2. JOSHUA JOSEPH ELIAZER SUMANTI, S.H.

3. TATOK MUSIANTO, S.H.

4. DIAUDIN, S.H.

5. RICHA SEPTIAWAN, S.H.

6. YOSEP BUTAR-BUTAR, S.H.

7. WZRA'LASO'SOMBOLINGIH, S.H.

8. ANTON ALEX XANDER, S.H.

9. HENDRO HEZKIEL SIBORO, S.H.

10. ASRAH SAPUTRA, S.H.

11. AYU MELISSA MANURUNG, S.H.

12. M.ERIC ILHAM AULIA AKBAR, S.H.

Ketau Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak SOHE, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PNS/Calon Hakim yang telah dilantik dan berpesan bahwa adik-adik Calon Hakim harus bersyukur, karena atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT sehingga kalian bisa menjadi seorang PNS/Calon Hakim.

Bekerjalah dengan itegritas tinggi, kerja keras untuk kemajuan dan karir kalian di masa depan,  “Pegawai Negeri Sipil/ Calon Hakim mempunyai tanggung jawab yang besar pada bangsa dan Negara. Selain itu para Pegawai Negeri Sipil/ Calon Hakim di tuntut untuk harus selalu belajar dan belajar terutama didalam membuat putusan perkara”, tegas Taufik.