PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM TERAPKAM PENDAFTARAN PERKARA PERDATA MELALUI E-COURT
Lubuk Pakam, 15 Juli 2019
Sehubungan dengan di terbitkan surat edaran NOMOR 04 Tahun 2019 TENTANG KEWAJIBAN PENDAFTARAN PERKARA PERDATA MELALUI E-COURT pada tanggal 15 Juli 2019 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA sudah resmi mengunakan pendaftaran perkara perdata mengunakan ecourt. Pada hari pertama di terapkam aplikasi e-court pn lubuk pakam menyediakan playanan bantuan terkain teknis cara mengajukan gugatan mengunakan e-court
Templet persetujuan Downloas