Penandatanganan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Pada hari Selasa, 29 Janauri 2020 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dengan Lembaga Bantuan Hukum LBH SHANKARA MULIA KEADILAN tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum LBH SHANKARA MULIA KEADILAN dengan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), yaitu. Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Kelas IA dengan Lembaga Bantuan Hukum LBH SHANKARA MULIA KEADILAN serta Penandatangan kontrak kerja posbakum, yaitu Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Ketua LBH SHANKARA MULIA KEADILAN, berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama DemNegeri Lubuk Pakam.