HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Lubuk Pakam

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Articles in Category: Berita Terkini

JAGA SINERGITAS, KPN LUBUK PAKAM SILATURAHMI KE KAJARI DELI SERDANG

on Selasa, 23 Jun 2020. Posted in Berita Terkini

 

Lubuk Pakam_ Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I A Jon Sarman Saragih, SH.MH yang didampingi oleh Panitera Drs. Asmar Josen, SH.MH dan Panitera Muda Pidana Enike Hertika Saragih, SH.MH disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Teguh Wardoyo, SH.MH dalam kunjungannya ke Kejari Deli Serdang Selasa (23/06). Kunjungan tersebut sebagai bentuk jalinan silaturahmi sesama aparatur penegak hukum di Tanah Melayu Deli.

Dalam pertemuan tersebut, KPN dan Kajari saling berbagi pengalaman baik ditempat tugas yang lama maupun selama bertugas di Deli Serdang. Selama pertemuan suasana penuh dengan kekeluargaan. Sebagai sesama penegak hukum tentunya sinergitas yang baik perlu dibangun  dalam menjalankan Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Dalam pertemuan  yang turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Pakam Hudi Ismono, Amd.IP, SH.MH, juga membahas tentang percepatan penyelesaian perkara pidana sehingga tidak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi. Selama masa pandemi Covid-19 disepakati persidangan tetap menggunakan media teleconference, dengan dua titik, satu di Pengadilan dan satu lagi di Lapas kecuali Tahanan yang masih di tahan di Rumah Tahanan Polres (RTP) tetap disidangkan di Pengadilan dengan tetap memperhatikan protokol Covid.

“Masalah pelimpahan berkas perkara untuk Kejari Deli Serdang masih tetap di lakukan hari Rabu dan Jumat sebelum pukul 13.00 WIB, mengingat PN Lubuk Pakam juga menerima pelimpahan perkara dari Zetting Plaats yang ditentukan harinya di luar pelimpahan oleh Kejari Deli Serdang,” terang Jon Sarman.

Berhubung persidangan masih dilakukan secara teleconference, Jon Sarman juga mengharapkan Penuntut Umum lebih cepat memulai persidangan dan tuntutan jangan lama-lama karena hal tersebutlah yang menjadi salah satu kendala dalam percepatan penyelesaian perkara pidana.

Diakhir pertemuan, untuk mempererat tali silaturahmi dalam waktu dekat disepakati akan diadakan olahraga Gowes bareng KPN, Kajari dan Kalapas beserta jajarannya.

 

(Humas PN Lubuk Pakam-TERUJI)

KETUA PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM MENGGELAR RAPAT TERBATAS TENTANG “MASUKAN & KOMITMEN”

on Selasa, 23 Jun 2020. Posted in Berita Terkini

LUBUK PAKAM – Setelah Apel Pagi (22/06), Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam JON SARMAN SARAGIH, SH.MH  langsung menggelar Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Strukrural yang bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan.

Dalam rapat dengan materi “masukan dan komitmen” tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam meminta masukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dari masing-masing bagian termasuk dari Hakim mengenai pelaksanaan persidangan melalui media teleconference (daring).

Setelah menerima masukan dari setiap bagian dan Hakim selanjutnya JON SARMAN  mengajak para peserta rapat untuk mempunyai Komitmen dan mau merubah pola pikir dan Budaya Kerja “aku ingin lebih baik”.

 

“Para Panmud dan Kasub harus bertanggung jawab maksimal di Bagian masing-masing termasuk mengenai laporan-laporan, jangan sampai ditegur. Dan juga  harus mematuhi jam kerja, harus selalu mengingatkan seluruh staff dibawahnya ”tegasnya.

 

Selain itu, Jon Sarman juga mengingatkan melalui Kasub Umum dan Keuangan JUNI F. HARIANJA, SH agar para Honor DIPA harus lebih lama waktunya di Kantor.

 

“Para Panitera Pengganti untuk selalu membuka SIPP, tidak perlu diingatkan agar segala pekerjaan tidak ada yang tertunda, “imbuh JON SARMAN kepada Panitera ASMAR JOSEN, SH.MH.

 

Dan berhubung ruangan yang sangat terbatas, JON SARMAN kemudian memerintahkan Sekretaris BAHARUDDIN, SH untuk mengalihfungsikan beberapa ruangan untuk dijadikan Ruang Arsip, Ruang PP, Ruang Hakim, Ruang Jurusita dan Ruang Bagian Umum dan Kepegawaian.

 

“Hakim harus profesional dan selalu mematuhi Hukum Acara walaupun pelaksanaan sidang masih menggunakan media teleconference,” terang JON SARMAN kepada Twis Retno Ruswandari, SH dan Rina S.J. Sibarani, SH.MH yang hadir dalam Rapat Terbatas sebagai perwakilan Hakim.

 

Dan sebagai penutup, JON SARMAN  menghimbau agar seluruh Hakim dan Pegawai untuk mau bekerja sungguh-sungguh, cepat dan tepat, demi mewujudkan visi misi Mahkamah Agung.

 

 

 

(Humas PN Lubuk Pakam-TERUJI)